Sejarah Haji dan umroh tidak lepas dari sosok-sosok utama dalam Islam dan Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai jawaban atas doa yang dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim AS tersebut.
Haji dan umroh
Selama 23 tahun Nabi Muhammad SAW menyebarkan pesan Tauhid, pesan yang sama seperti yang dibawa Nabi Ibrahim AS dan semua Nabi yang mendahuluinya, untuk bisa menegakkan hukum Allah dimuka bumi ini.
Tetapi setelah periode panjang ini, terjawablah doa Nabi Ibrahim as yang tercantum dalam Al-Qur’an :
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rosul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Albaqarah : 129)
Nabi Muhammad tidak hanya membersihkan Ka’bah saja dari segala kotoran, tetapi juga mengembalikan kemurnian ibadah haji dan umroh seperti semula sesuai tuntunan Allah sejak jaman Nabi Ibrahim AS.
Terdapat perintah khusus yang terdapat dalam Al Qur’an yang diturunkan oleh Allah dalam rangka menghilangkan semua upacara palsu yang telah merajalela pada masa sebelum Islam. Semua tindakan tidak senonoh dan sangat memalukan itu sangat dilarang sebagaimana dalam pernyatan Allah dalam Al Qur’an, yang artinya:
“Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak diperbolehkan rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS Al Baqarah : 197)
Rasulullah SAW memberikan perintah kepada para sahabat yang mampu terutama kaum Anshor (pribumi Madinah) yang tidak dikenali oleh orang-orang Mekah, untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan manasik yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS. Mereka tidak mengerjakan amalan-amalan yang berhubungan dengan penyembahan berhala/patung.
Ketika kembali dari haji, kaum Anshar memberi laporan kepada Rasulullah SAW bahwa mereka mengerjakan sa’i dengan keraguan. Ditengah mas’a (jalur sa’i) antara Shafa dan Marwa ada terdapat dua berhala ukuran besar Asaf dan Na’ilah. Oleh karena itu turunlah wahyu Allah SWT yaitu:
” Sesungguhnya Shafa dan Marwa itu sebagian dari syiar-syiar Allah. maka barangsiapa berhaji ke baitullah atau berkunjung (umrah), tidak salah baginya untuk bolak balik pada keduanya. Dan barangsiapa menambah kebaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pembalas Syukur lagi Maha Mengetahui. ” (QS. Al Baqarah : 158)
Ayat inilah yang akan sering dibaca oleh para jamaah haji ketika akan melakukan sa’i.
Pada bulan April 628 M (Dzulkaidah 6 H) Rasulullah pernah bermimpi menunaikan haji dan umroh ke Mekah. Lalu beliau mengajak para shahabat untuk mewujudkan mimpi tersebut. Rasulullah dengan disertai sejumlah 1.500 sahabat untuk berangkat menuju Mekah, dengan mengenakan pakaian ihram dan membawa hewan-hewan kurban.
Kaum musyrikin Quraisy juga mengerahkan pasukan untuk menghalangi ibadah umrah mereka, sehingga rombongan dari Madinah tertahan di Hudaibiyyah, jarak 20 km disebelah barat laut Mekah.
Kaum Quraisy mengutus Suhail Ibn Amr untuk melakukan rundingan dengan Rasulullah. Suhail mengusulkan antara lain kesepakatan genjatan senjata dan kaum muslimin harus menunda Ibadah Umrah dengan kembali ke Madinah. Tetapi tahun depan akan diberikan kebebasan untuk bisa melakukan Umrah dan tinggal selama 3 hari di Mekah. Rasulullah SAW menyetujui perjanjian tersebut meskipun para sahabat banyak yang kecewa atas keputusannya.
Secara singkat isi dalam perjanjian tersebut kelihatannya akan merugikan kaum muslimin, tetapi sesungguhnya secara politis juga sangat menguntungkan sekali bagi kaum muslimin. Karena dengan perjanjian Hudaibiyyah itu merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah Islam karena untuk pertama kalinya kaum Quraisy di Mekah mengakui kedaulatan kaum Muslimin di Madinah.
Dalam perjalanan pulang ke Madinah, turunlah wahyu Allah sebagai berikut :
“Sungguh Allah akan memenuhi mimpi RasulNya dengan sebenar-benarnya. , bahwa kamu akan memasuki Masjidil Haram Insya Allah dengan aman. Kamu akan mencukur kepalamu atau menggunting rambut (menyelesaikan umroh) dengan tidak merasa takut. Dia mengetahui apa yang tidak kau ketahui dan DIA menjadikan selain itu sebagai kemenangan yang dekat.” (QS Al Fath : 27)
“Sungguh Allah akan memenuhi mimpi RasulNya dengan sebenar-benarnya. , bahwa kamu akan memasuki Masjidil Haram Insya Allah dengan aman. Kamu akan mencukur kepalamu atau menggunting rambut (menyelesaikan umroh) dengan tidak merasa takut. Dia mengetahui apa yang tidak kau ketahui dan DIA menjadikan selain itu sebagai kemenangan yang dekat.” (QS Al Fath : 27)
Haji dan umroh
Sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, pada tahun berikutnya (Maret 629 Masehi atau Zulkaidah 7 Hijriyah) Rasullah SAW. beserta para sahabat untuk pertama kalinya akan melakukan umroh ke Baitullah.
Ketika rombongan Rasulullah yang berjumlah sekitar ± 2.000 orang memasuki pelataran Ka’bah untuk melakukan thawaf, orang-orang Mekah pun berkumpul menonton di bukit Qubais sambil berteriak bahwa kaum Muslimin sudah terlihat letih dan pasti tidak kuat berkeliling tujuh putaran.
Mendengar ejekan itu, Rasulullah SAW bersabda kepada para jamaahnya, “Marilah kita tunjukan kepada mereka bahwa kita kuat untuk menyelesaikannya. Bahu kanan kita terbuka dari kain ihram dan kita lakukan thawaf sambil berlari!”
Sesudah mencium hajar Aswad, Rasulullah dan para sahabat memulai thawaf dengan berlari-lari kecil sambil mengelilingi Ka’bah sehingga para pengejek akhirnya bubar dengan sendirinya. Pada putaran keempat setelah orang-orang usil diatas bukit Qubais pergi, Rasulullah mengajak kembali para sahabat untuk berhenti berlari dan berjalan seperti biasa. Inilah latar belakang beberapa sunnah thawaf di kemudian hari : bahu kanan yang terbuka (idhthiba’) serta melakukan lari-lari kecil pada tiga putaran pertama khusus pada thawaf yang pertama.
Selesai melaksanakan tujuh putaran, Rasulullah Saw, Shalat dua rakaat di Makam Ibrahim, kemudian minum air Zamzam dan akhirnya melakukan tahallul (menghalalkan kembali) atau membebaskan diri dari larangan-larangan ihram, dengan menyuruh Khirasy untuk mencukur kepala beliau. Ketika masuk waktu shalat dzuhur, Rasulullah Saw menyuruh Bilal bin Rabah naik ke atap Ka’bah untuk mengumandangkan adzan.
Suara adzan Bilal begitu menggema ke segenap penjuru sehingga orang-orang Mekah berkumpul kearah “suara aneh” yang baru pertama kalinya mereka dengar. Kaum Musyrikin turut menyaksikan betapa rapinya saf-saf kaum Muslimin yang sedang shalat berjamaah. Hari itu, 17 Zulkaidah 7 hijriyah (17 Maret 629M), merupakan waktu pertama kalinya adzan berkumandang di Mekah dan Nabi Muhammad SAW menjadi imam shalat di depan Ka’bah tersebut.
Sesuai dengan isi Perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah SAW dan para sahabat yang hanya tiga hari berada di Mekah, kembali ke Madinah. Tetapi Umrah tiga hari yang dilakukan kaum Muslimin di Mekah menimbulkan kesan yang sangat mendalam bagi orang-orang Quraisy. Tiga orang terkemuka Quraisy yaitu Khalid Bin Walid, Amru Bin Ash dan Utsman Bin Thalhah, ikut menyusul ke Madinah untuk mengucapkan kalimat syahadat.
Pada kemudian hari di masa Kekhalifahan Umar Bin Khattab RA (634 – 644 M), Khalid Bin Walid RA menjadi pemimpin pasukan Islam yang membebaskan Suriah dan Palestina, serta Amru Bin Ash RA melakukan pembebasan Mesir dari kekuasaan Romawi. Utsman Bin Thalhah RA dan keturunannya kelak akan diberi kepercayaan oleh Rasulullah untuk memegang kunci Ka’bah.
Sampai hari ini, meskipun yang menguasai dan memelihara Ka’bah silih berganti hingga sampai Dinasti Saudi saat ini, kunci Ka’bah tetap dipegang dan disimpan oleh keturunan Utsman Ibn Thalhah RA dari Bani Syaibah.
Beberapa bulan sesudah Rasulullah SAW umrah, kaum Quraisy inkar janji atas perjanjian gencatan senjata sehingga sejak 20 Ramadhan 8 H (11 Januari 630 M) Rasulullah beserta sekitar 10.000 pasukan menaklukan Mekah tanpa ada pertumpahan darah. Bahkan, Rasulullah memberikan amnesti kepada warga Mekah yang dahulu memusuhi kaum Muslimin.
“Tiada balas dendam bagimu hari ini. Semoga Allah mengampuni kalian dan Dia yang Paling Penyayang diantara para penyayang“,
Demikian sabda Rasulullah SAW mengutip ucapan Nabi Yusuf AS yang tercantum di dalam Surat Yusuf ayat 92. Akibatnya, seluruh kaum Quraisy memutuskan untuk masuk Islam. Kemudian turunlah Surat An Nashr :
“Tatkala datang peretolongan Allah dan kemenangan, engkau melihat manusia masuk kedalam agama Allah berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan memohon apunlah kepadaNya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Taubat”. (QS An Nashr : 1-3)
Dengan jatuhnya kota Mekah ke tangan Ummat Islam, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan untuk memusnahkan berhala-berhala disekeliling Ka’bah dan membersihkan Ibadah Haji dan umroh dari unsur-unsur kemusyrikan serta mengembalikannya kepada syariat Nabi Ibrahim yang sebenarnya.
Pada tahun 8 H, Rasulullah SAW melakukan Umrah 2 kali yaitu ketika menaklukan Mekah serta ketika beliau pulang dari perang Hunain. Ditambah dengan ibadah umrah pada tahun yang sebelumnya berarti Rasulullah sempat melakukan Umrah 3 kali sebelum beliau mengerjakan ibadah Haji pada tahun 10 H.
Pada bulan Dzulhijjah 9 H (Maret 631 M) Rasulullah mengutus salah satu sahabatnya yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq untuk memimpin Ibadah Haji. Rasulullah sendiri tidak ikut karena beliau sedang sibuk dalam menghadapi perang Tabuk melawan Pasukan Romawi.
Abu Bakar Ash Siddiq mendapatkan perintah untuk mengumumkan Dekrit yang baru saja diterima oleh Rasuluulah SAW. Dekrit tersebut menyatakan bahwa mulai tahun depan kaum musyrikin dilarang untuk mendekati Masjidil Haram dan menunaikan ibadah haji dan umroh, ini disebabkan karena sesungguhnya mereka bukanlah ummat penganut ajaran nabi Ibrahim AS.
Dekrit tersebut dikeluarkan Rasulullah berdasarkan dengan firman Allah :
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa) karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang) maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana”. (QS At Taubah : 28)
No comments:
Post a Comment